Polres Nganjuk Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan
NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk berhasil membuat terduga TR (21 tahun), warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong yang diduga merupakan salah satu pelaku pembacokan di Desa Babakan lalu Kecamatan Lengkong beberapa waktu.
TR ditangkap saat kembali ke rumahnya di Desa Balongasem Kecamatan Lengkong. Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menyebut TR sebelumnya menyelamatkan diri ke luar kota.
“Ini berkat informasi dari msyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku pulang ke rumahnya beberapa hari lalu,” ujar AKP I Gusti Agung, Jumat (8/7/2022).
“Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang terus kami kejar keberadaannya. Saat melakukan perbuatannya, mereka memilih sasaran secara acak,” tuturnya.
Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim, 15, warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra, 16, warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Dari penuturan TR, IP sering memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan hal tersebut, IP akan mencari korban di jalanan yang nantinya akan dibacok.
“Aksi pembacokan pernah terjadi di Desa Babadan, Kecamatan Lengkong 13 November 2021 lalu. Pembacokan tersebut dilakukan oleh IP sebagai eksekutor dan TR sebagai pembonceng. Saat ini kami terus mengejar keberadaan IP untuk memperbuat perbuatannya di depan hukum,” kata AKP I Gusti Agung.
"Dari penyidikan yang kami lakukan, ada indikasi bahwa TR juga melakukan pembacokan di wilayah Ngan saat kembali ke rumah dari pelariannya. Jika memang terbukti, kami memastikan TR tidak akan lolos dari hukum," ucapnya.
AKP I Gusti Agung memastikan akan memberi tindakan tegas kepada siapapun yang mengganggu suasana di Kabupaten Nganjuk.
"Siapapun yang mencoba mengganggu rasa aman masyarakat Nganjuk pasti akan kami tindak tegas. Ini semua kami lakukan agar masyarakat bisa dengan tenang, terutama di malam hari," katanya.(HMS/PL)