Terkait Dana Pendamping BOS di SMPN 1 Ponorogo, Ketua Komisi D Siap Gelar Hearing
![]() |
Pamuji, S.Pd Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo. |
Ponorogo - Mencuatnya kabar adanya 'iuaran' kepada siswa SMPN 1 Ponorogo yang dibalut Dana Pendamping BOS, menjadi perhatian khusus Pamuji, Ketua Komisi D DPRD Ponorogo.
Menyikapi hal itu, politisi Partai NasDem tersebut langsung melakukan investigasi ke sejumlah SMP Negeri di wilayah Ponorogo.
Saat di konfirmasi, Pamuji mengatakan jika iuran siswa yang berbentuk pendamping BOS itu sudah sesuai aturan. "Komite sekolah telah melakukan tahapan sesuai aturan. Termasuk menggelar pleno dan berkomunikasi dengan wali murid. Jadi dari segi aturan tak ada masalah," jelasnya. Senin (28/8/2023).
Pamuji menambahkan, terkait seluruh dana yang dihimpun sebagai pendamping Bos itu, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti.
"Kan ada rancangan kebutuhan Sekolah tiap tahun, maka sumber dananya dari BOS dan Pendamping BOS. Dalam hal ini sekolah sebenarnya harus transparan kepada Wali Murid. Semua bisa dihitung secara transparan. Berapa jumlah BOS pertahun, berapa pendamping BOS, jangan sampai ada yang disembunyikan," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, komisi D DPRD Ponorogo akan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mekanisme yang ada, termasuk bisa menggelar hearing.
"Ada keluhan dari masyarakat, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang ada, " tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Imam Mujahid, Kepala SMPN 1 Ponorogo membenarkan adanya dana Pendamping BOS yang dihimpun dari wali murid. Semua prosesnya sudah sesuai aturan yang ada. Terkait jumlah dana BOS dan Pendamping BOS yang mencapai lebih 2 Miliar, Kepala SMPN 1 Ponorogo mengakui sudah ada SPJnya. (Ng/*)