BREAKING NEWS

Polsek Mantingan Berikan Himbauan Penegakan Prokes Di Acara Hajatan Warga Desa Sambirejo

NGAWI - Kepolisian Sektor (Polsek) Mantingan melalui anggotanya selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam memberikan rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat melalui kegiatan Patroli.

Seperti yang dilaksanakan oleh Wakapolsek Mantingan Ipda Andi Wijayanto Aipda Agus S, Bripka Sugiyanto dan Bripka Dwi Wahyu dengan melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Mantingan dalam upaya peningkatan pemeliharaan pemeliharaan keamanan dan masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam patroli tersebut, Ipda Andi Wijayanto bersama anggota Polsek Mantingan melakukan himbauan dalam acara hajatan pernikahan warga di kediaman H. Suwardi warga Dusun Kajen Rt 4 Rw 2, Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan, Selasa (19/7/2022).

Terkait patroli dan himbauan tersebut Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto mengatakan, kegiatan tersebut berdasar kepada Imendagri nomor 33 tahun 2022 tentang PPKM level 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Sesuai dengan Imendagri tersebut, untuk Kabupaten Ngawi masuk dalam kriteria level 1 maka tindakan yang dilakukan adalah mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

AKP T menjelaskan, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 100% dari kapasitas ruangan dimana langkah yang dilakukan dapat berkoordinasi dan berkolaborasi bersama Polsek, Koramil dan Satgas PPKM Skala Mikro.

"Atau dapat juga melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi dengan prinsip Covid-19 mudah menular pada kondisi tertutup, pertemuan panjang, interaksi jarak dekat, berbicara dan tertawa dan tidak memakai masker," ujar AKP Tulus, Selasa (19/7/2022).

Menurut AKP Tulus, penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang. Sedang masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker.

Selain itu, AKP Tulus menyebut, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek tetap harus menggunakan masker saat beraktivitas. Masyarakat cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang setelah menyentuh benda  yang menyentuh orang lain. 

Menyentuh wajah daerah dengan tangan harus dihindari. "Penggunaan jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak 2 lapis. Ini merupakan pilihan yang baik. Sedang penerapan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan interaksi interaksi, untuk menawarkan penyaluran dalam beraktivitas," pungkas AKP Tulus.

Sementara itu, H. Suwardi selaku tuan rumah menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan dan edukasi prokes Covid-19 yang disampaikan anggota Polsek Mantingan dalam acara hajatan pernikahan. 

"Saya harap edukasi ini dapat dicapai dan dilaksanakan oleh tamu undangan dan keluarga besar saya, sehingga acara tersebut tidak ada penularan Covid-19," tandas H. Suwardi.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar